Rabu, 19 November 2025

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen di Disdag Kudus, Minan Muchammad mengungkapkan, Pemkab Kudus dalam hal ini telah menetapkan HET sebesar Rp 18.000/tabung.

”Jika masyarakat mengetahui ada pangkalan yang menjual tidak sesuai HET, silakan dilaporkan kepada kami dengan bukti yang jelas agar bisa ditindaklanjuti,” Minan Muchammad.

Adanya pelaksanaan program Subsidi Tepat Pertamina juga diamininya sangat membantu untuk pendataan alokasi gas elpiji 3 kilogram di tiap tahunnya. Sehingga kelangkaan akibat kurangnya pasokan sangat tidak mungkin terjadi.

Subsidi Tepat elpiji 3 kilogram sendiri merupakan pendataan atau pencatatan pengguna elpiji 3 kilogram dengan menunjukkan KTP dan KK di sub-penyalur/pangkalan resmi.

Upaya ini dilakukan untuk melaksanakan transformasi pendistribusian elpiji tiga kilogram agar lebih tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran susbsidi benar benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Komentar

Terpopuler