Kamis, 24 April 2025

 

HY, lanjut Kajari, merupakan konsultan perencana proyek tanah urug SIHT Kudus. Ia terbukti melakukan perencanaan dengan membengkakkan anggaran.

Berdasarkan penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai pekerjaan tanah urug SIHT Kudus hanya sekitar Rp 4 miliar-an. Sementara HY melakukan pembengkakan anggaran hingga Rp 9,1 miliar.

Sementara AAP merupakan pemenang E-Catalog untuk pengerjaan tanah urug SIHT Disnaker Kudus. Ia terbukti melakukan kerja sama ulang dengan pihak lain dengan nominal yang tidak sesuai kontrak.

”HY merupakan warga Kudus dan berjenis kelamin wanita, sedang AAP merupakan seorang pria berjenis kelamin laki-laki asal Kendal,” ungkapnya.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler