Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – HM Hasan Chabibie resmi menjadi Staf Ahli bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek per Senin (6/1/2025). Dengan tugas baru ini, ia pun secara otomatis melepas jabatan sebagai seorang Pj Bupati Kudus.

Pemberhentian dari jabatan ini tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah nomor 131/0000079 tentang penugasan pelaksana harian atau Plh Bupati Kudus Provinsi Jawa Tengah.

Di mana sesuai keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 2/TPA Tahun 2025 tentang penetapan Hasan Chabibie sebagai Staf Ahli bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek merupakan jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya.

Sedang merujuk pada pasal 3 huruf b Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Bupati dan Walikota ditegaskan bahwa persyaratan untuk menjadi Pj Bupati adalah ASN yang menduduki JPT Pratama

”Dengan demikian apabila yang bersangkutan sudah diangkat dalam JPT Madya maka sudah tidak memenuhi persyaratan untuk tetap menjabat sebagai Pj Bupati Kudus,” tulis Nana Sudjana dalam suratnya.

Dilantik Kemarin… 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler