Talk show tersebut menghadirkan sejumlah pembicara lintas sektor yang memiliki perhatian dan kepakaran dalam isu perlindungan anak.
Di antaranya adalah Advokat Yusuf Istanto, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purno, Anggota DPRD Jawa Tengah Arif Wahyudi, serta KH. Khifni Nasif, ketua Rabithah Maahidil Islamiyah (RMI NU ) dan tokoh muda NU Kudus.
Ketua LBH GP Ansor Kudus, H. Saiful Anas menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan untuk membangun pemahaman dan komitmen kolektif terhadap perlindungan anak di lembaga pendidikan pesantren.
”Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar kita untuk menjadikan pesantren sebagai ruang belajar, tetapi juga untuk menjadikan pesantren sebagai ruang belajar yang tidak hanya membekali ilmu agama, tetapi juga menjamin perlindungan hak-hak anak,”
Murianews, Kudus – Talk show bertajuk Implementasi UU Perlindungan Anak bagi Pesantren digelar LBH GP Ansor Kudus, Jawa Tengah di Pondok Pesantren Nashrul Ummah, Mejobo, Kudus pada Rabu (28/5/2025).
Acara yang digelar LBH Ansor Kudus ini bertujuan untuk menyamakan komitmen dalam hal penguatan terhadap perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis agama, khususnya pesantren.
Talk show tersebut menghadirkan sejumlah pembicara lintas sektor yang memiliki perhatian dan kepakaran dalam isu perlindungan anak.
Di antaranya adalah Advokat Yusuf Istanto, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purno, Anggota DPRD Jawa Tengah Arif Wahyudi, serta KH. Khifni Nasif, ketua Rabithah Maahidil Islamiyah (RMI NU ) dan tokoh muda NU Kudus.
Ketua LBH GP Ansor Kudus, H. Saiful Anas menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan untuk membangun pemahaman dan komitmen kolektif terhadap perlindungan anak di lembaga pendidikan pesantren.
Ia menekankan bahwa pondok pesantren harus menjadi lingkungan yang aman, mendidik, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.
”Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar kita untuk menjadikan pesantren sebagai ruang belajar, tetapi juga untuk menjadikan pesantren sebagai ruang belajar yang tidak hanya membekali ilmu agama, tetapi juga menjamin perlindungan hak-hak anak,”
Kolaborasi bersama...
Saiful Anas juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar pihak, mulai dari pengasuh, pendidik, hingga aparat penegak hukum. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi yang dibutuhkan untuk menciptakan sistem perlindungan yang efektif dan menyeluruh.
”UU Perlindungan Anak bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat, termasuk pengelola pesantren. Talk show ini merupakan momentum untuk menyatukan semangat itu,” katanya.
Sementara anggota Komisi E DPRD provinsi Jawa Tengah Arif Wahyudi, mengungkapkan jika agenda ini adalah bagian dari gerakan bersama yang bertujuan menjadikan perlindungan anak sebagai bagian integral dari sistem pendidikan pesantren.
Lebih jauh, ia menyampaikan harapannya bahwa hasil diskusi ini dapat melahirkan rumusan strategis yang aplikatif dan bisa dijalankan oleh pesantren, tidak hanya di Kudus, tetapi juga di berbagai daerah lain.
”Kita ingin ada keberlanjutan. Talk show ini bukan akhir, tapi awal dari proses transformasi pesantren menuju lembaga pendidikan yang lebih ramah anak,” pungkasnya.