Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun untuk mendukung operasional dan program pemberantasan korupsi di tahun 2026 mendatang.

Permohonan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, PPATK, dan BNN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.

Setyo Budiyanto menjelaskan, usulan ini muncul karena pagu indikatif yang diterima KPK untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp 878,04 miliar.

Angka tersebut, menurutnya hanya cukup dialokasikan untuk program dukungan manajemen, seperti gaji, tunjangan, dan operasional kantor.

”Sementara anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran atau Rp 0 (nol rupiah),” tambah Setyo.

Padahal, total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 mencapai Rp 2,226 triliun. Oleh karena itu, untuk mencukupi kebutuhan vital ini, KPK mengajukan tambahan sebesar Rp 1,34 triliun.

Rincian alokasi tambahan anggaran ini adalah untuk program dukungan manajemen membutuhkan Rp 491,3 miliar. Kemudian untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi membutuhkan Rp 856,6 miliar.

Rincian... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler