Kajian Akademisi: Besaran UMSK Berisiko Guncang Iklim Usaha di Jepara

Budi Santoso
Jumat, 24 Januari 2025 23:25:00

Murianews, Kudus – Akademisi Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara (Unisnu Jepara), Dr. Mayadina Musfiroh, S.H.I., M.A., menilai penerapan Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota (UMSK) di Jepara dapat berdampak besar terhadap keberlanjutan usaha di wilayah tersebut.
Analisis akademik yang dilakukan menunjukkan bahwa keputusan tentang UMSK ini harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati. Menurut Mayadina, berbagai aspek telah diperhitungkan dalam kajian ini.
“Kami sudah mengumpulkan data melalui survei, pertemuan langsung, serta wawancara dengan pemilik perusahaan,” ujarnya pada 22 Januari 2025.
Kajian yang dilakukan juga menyoroti potensi risiko, termasuk efisiensi yang dapat berujung PHK dan hilangnya iklim investasi. Survei terhadap 23 perusahaan menunjukkan potensi kehilangan investasi hingga Rp 2,45 triliun dalam 2–5 tahun mendatang.
Jika penerapan UMSK dengan besaran yang sudah ditetapkan, akan ada dampak sosial dan ekonomi yang bisa terjadi. Antara lain pengangguran, penurunan Produk Domestik Bruto (PDB), menurunnya pendapatan asli daerah, dan meningkatnya tingkat kemiskinan. Hal ini juga dapat mengarah pada kerugian dalam sektor sosial dan infrastruktur.
Meski keputusan ini tidak mudah, Mayadina menegaskan pentingnya memikirkan keberlanjutan ekosistem usaha. Pihaknya juga menghargai perjuangan para buruh dalam hal ini.
Namun, menurutnya perlu ditekankan adanya sebuah langkah kompromi demi masa depan ekonomi Kabupaten Jepara. Baik buruh dan pengusaha serta Pemkab Jepara, perlu melakukan dialog mengenai besaran UMSK ini.