Pembatasan pembelian BBM Subsidi Per 1 Oktober 2024 Batal
Cholis Anwar
Jumat, 27 September 2024 13:57:00
Murianews, Jakarta – Rencana pemerintah untuk mengatur pembelian Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi yang dijadwalkan mulai 1 Oktober 2024 kemungkinan besar tidak akan terealisasi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, namun hingga kini mekanisme pelaksanaannya masih dalam tahap pendalaman.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Cahyono Adi mengatakan, pemerintah masih mencari mekanisme yang tepat untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik di lapangan.
”Ya, kita masih mendalami, sedang didalami, untuk melihat bagaimana tujuan pemerintah agar BBM diterima oleh yang berhak sesuai kebutuhannya. Untuk menuju ke sana, kami sedang mencari mekanisme yang pas agar implementasinya rapi di lapangan,” kata Agus dikutip dari Detik.com, Jumat (27/9/2024).
Saat ditanya mengenai kemungkinan kebijakan ini diterapkan di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Prabowo Subianto, Agus tidak bisa memberikan kepastian. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai peruntukannya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan bahwa pembahasan terkait pengaturan BBM subsidi masih berlangsung. Ia menekankan pentingnya aturan yang akan dikeluarkan untuk mencerminkan prinsip keadilan.
”Sampai sekarang, kita masih bahas agar aturan yang dikeluarkan itu benar-benar mencerminkan keadilan,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Saat ditanya mengenai kemungkinan pengaturan tersebut mulai berlaku 1 Oktober, Bahlil meragukan hal tersebut. ”Feeling saya belum,” ungkapnya.



