Rabu, 19 November 2025

Murianews, Bekasi – Pihak kepolisian mengevakuasi seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) berinisial S (52) dan seorang guru berinisial MH (29) dari Pondok Pesantren Al-Qonaah di Kabupaten Bekasi pada Jumat malam (27/9/2024). Kedua orang tersebut diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap salah satu santriwati.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, menjelaskan bahwa tindakan evakuasi dilakukan karena massa yang berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pencabulan tersebut.

”Kami evakuasi karena massa menuntut pertanggungjawaban,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (28/9/2024).

Untuk mengantisipasi situasi, pihak kepolisian mengerahkan 20 personel untuk melakukan pengamanan di sekitar Ponpes. Selain itu, koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat juga dilakukan.

”Kami telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Karangmukti, Sumardi, dan Kepala Desa Karangsatu, Sarim, untuk membantu menenangkan massa,” kata Sutrisno.

Namun, meskipun telah diberikan himbauan, kerumunan massa terus bertambah. Sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolsek Cikarang Utara tiba di lokasi bersama Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho. Mereka berusaha memberikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

Setelah proses negosiasi yang cukup panjang, polisi berhasil mengevakuasi S dan MH dari lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi dengan pengawalan ketat oleh Unit Reskrim dan Tim Samapta Presisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pencabulan ini.

”Keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Sutrisno.

Wakil Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya, AKBP Ardiansyah, yang tiba di lokasi pada pukul 21.50 WIB, memberikan instruksi agar pengamanan di sekitar pondok pesantren diperketat. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi terjadinya perusakan atau tindakan anarkis dari warga.

Pondok Pesantren Al-Qonaah sendiri diketahui berdiri sejak tahun 2020 dan hanya memiliki dua pengajar. Saat ini, aktivitas di pesantren tersebut terhenti total. Diduga, ada lebih banyak korban pencabulan yang belum melaporkan kejadian ini karena merasa takut dan malu.

Komentar

Terpopuler