Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu sekaligus calon petahana Pilkada 2024, Rohidin Mersyah, merupakan pesanan politik.
Tudingan tersebut muncul lantaran OTT KPK ini dilakukan pada masa kampanye Pilkada 2024.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, penegakan hukum tetap berjalan terlepas dari tahapan pilkada yang sedang berlangsung.
”Mekanisme Pilkada, pemilihan tetap berlangsung, tak ada persoalan, rakyat tentukan pilihan. Tapi, penegakkan hukum harus dilakukan konsisten sesuai dengan kecukupan alat bukti,” ujar Alexander dikutip dari Antara, Senin (25/11/2024).
Alexander juga memastikan KPK tidak menjadi alat politik bagi kelompok tertentu.
”Jadi tidak ada, apakah ini pesanan dari pesaing? Sama sekali tidak. Kita pastikan KPK bukan alat politik untuk menjegal calon,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari pernyataan Rohidin Mersyah pada Juli 2024 yang mengungkapkan bahwa ia membutuhkan dukungan dana untuk keperluan Pilkada Serentak 2024.
Butuh dana kampanye...
- 1
- 2



