B40 merupakan campuran 40 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit dan 60 persen minyak solar.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot mengatakan, implementasi Biodiesel B40 telah ditetapkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
”Surat Keputusan dari Kementerian ESDM sudah kami terima, tinggal menunggu detail teknis pelaksanaannya,” kata Heppy.
B40 akan menggantikan B35 yang sebelumnya dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Namun, waktu penyalurannya akan bervariasi di setiap SPBU, tergantung pada penghabisan stok B35 yang masih ada.
Murianews, Jakarta – Pemerintah resmi mengimplementasikan bahan bakar minyak (BBM) Biodiesel B40 mulai 1 Januari 2025.
B40 merupakan campuran 40 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit dan 60 persen minyak solar.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot mengatakan, implementasi Biodiesel B40 telah ditetapkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Untuk mendukung kebijakan ini, kebutuhan biodiesel nasional diproyeksikan mencapai 15,6 juta kiloliter per tahun, dengan distribusi mencakup seluruh wilayah Indonesia.
”Kesiapan bahan baku dan rantai pasok menjadi prioritas utama agar pelaksanaan mandatory B40 berjalan lancar,” ujar Yuliot dikutip dari Antara, Jumat (3/1/2025).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari memastikan bahwa Pertamina siap mendistribusikan B40 ke sektor transportasi dan industri.
”Surat Keputusan dari Kementerian ESDM sudah kami terima, tinggal menunggu detail teknis pelaksanaannya,” kata Heppy.
B40 akan menggantikan B35 yang sebelumnya dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Namun, waktu penyalurannya akan bervariasi di setiap SPBU, tergantung pada penghabisan stok B35 yang masih ada.
Harga Biodiesel B40...
Untuk mendukung produksi B40, Pertamina telah menyiapkan dua kilang utama, yakni Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua. Proses pencampuran solar dengan bahan bakar nabati akan dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman, menjelaskan, harga B40 bersubsidi akan tetap sama dengan harga B35, yaitu Rp 6.800 per liter.
”Meski harganya sama, B40 memiliki keunggulan karena mampu meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi konsumsi solar berbasis fosil. Hal ini dapat membatasi ketergantungan Indonesia pada impor BBM,” ujar Saleh.