Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya, berinisial IM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter Reza Gladys.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan jika keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara.

”Benar, NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” ujar Ade Ary dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2025).

Ia menjelaskan, Nikita Mirzani dan IM dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini sesuai dengan surat panggilan yang telah dilayangkan.

Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan dengan alasan ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan maupun diwakilkan.

”Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan dari kuasa hukum tersangka pada 19 Februari 2025,” tambahnya.

Ade Ary menyebutkan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua pada pekan depan agar Nikita Mirzani dan IM dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit milik dokter Reza dan melakukan pemerasan hingga miliaran rupiah terhadap korban.

Dugaan pemerasan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler