Rabu, 19 November 2025

Murianews, Medan – Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Nagalan, Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan.

Pengungkapan ini berawal dari informasi warga mengenai keberadaan mobil tangki minyak yang diduga ilegal memasuki SPBU tersebut pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 22.20 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan pengintaian dan kemudian menyergap saat petugas SPBU sedang memindahkan minyak dari tangki mobil ke dalam tangki penyimpanan SPBU.

Saat dimintai keterangan, pihak SPBU tidak mampu menjelaskan asal-usul mobil tangki yang digunakan dalam operasi ilegal tersebut.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Sumbagut guna memastikan legalitas kendaraan tersebut.

Manajer Retail Sales Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Edith Indra Triyadi, mengonfirmasi bahwa mobil tangki tersebut beroperasi secara ilegal.

Mobil itu diketahui telah diputus kontrak sejak November 2023, namun tetap beroperasi dengan tampilan yang menyerupai kendaraan resmi Pertamina.

”Mobil ini sudah dimodifikasi dengan warna merah putih serta mencantumkan tulisan Pertamina dan PT Elnusa Petrofin untuk mengelabui petugas. Selain itu, BBM yang dibawa juga tidak sesuai dengan standar pemerintah karena memiliki angka oktan hanya 87,” ujar Edith dikutip dari Antara, Sabtu (8/3/2025).

Keuntungan besar...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler