Soal Salah Tangkap Pencari Bekicot di Grobogan, Kapolri Bilang Begini
Cholis Anwar
Selasa, 11 Maret 2025 09:21:00
Murianews, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara soal kasus salah tangkap yang menimpa Kusyanto (38), seorang pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah yang dituduh mencuri pompa air.
Kapolri menegaskan, setiap anggota kepolisian yang terbukti bersalah akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
”Yang jelas, kalau saya enggak pernah berubah, kalau memang bersalah, proses,” ujar Kapolri Sigit dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/3/2025).
Kapolri Listyo Sigit menegaskan, setiap anggota Polri yang terbukti melanggar aturan akan ditindak.
”Prinsipnya, siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Kapolri meminta awak media untuk mengonfirmasi perkembangan penyelidikan lebih lanjut kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Sebelumnya, Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, mengalami trauma setelah menjadi korban salah tangkap oleh seorang oknum polisi berpangkat Aipda.
Ia dituduh mencuri pompa air dan sempat mengalami tindakan kekerasan meski akhirnya terbukti tidak bersalah.
Kronologi...
- 1
- 2



