Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal Pada 29 Maret 2025
Cholis Anwar
Selasa, 18 Maret 2025 16:44:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Abu Rokhmad menegaskan, rukyatul hilal memiliki dua dimensi utama. Pertama, dimensi ta'abbudi atau ibadah, yang merujuk pada sunnah Nabi Muhammad SAW dalam menentukan awal bulan hijriah dengan rukyat.
Sunnah ini juga ditegaskan dalam Fatwa MUI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
”Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat berfungsi sebagai konfirmasi atas data hisab dan astronomi. Apa yang dihitung secara ilmiah, kita pastikan di lapangan melalui rukyat,” tambahnya.
Untuk keperluan ini, Kemenag akan menggunakan alat rukyat canggih guna meningkatkan akurasi pengamatan.



