Rabu, 19 November 2025

Abu Rokhmad menegaskan, rukyatul hilal memiliki dua dimensi utama. Pertama, dimensi ta'abbudi atau ibadah, yang merujuk pada sunnah Nabi Muhammad SAW dalam menentukan awal bulan hijriah dengan rukyat.

Sunnah ini juga ditegaskan dalam Fatwa MUI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

”Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat berfungsi sebagai konfirmasi atas data hisab dan astronomi. Apa yang dihitung secara ilmiah, kita pastikan di lapangan melalui rukyat,” tambahnya.

Untuk keperluan ini, Kemenag akan menggunakan alat rukyat canggih guna meningkatkan akurasi pengamatan.

Komentar

Terpopuler