Kamis, 20 November 2025

Dewan Pers juga diberi mandat untuk memastikan kesejahteraan jurnalis, yang mencakup tidak hanya aspek upah dan jaminan kesehatan, tetapi juga keselamatan dalam bekerja serta perlindungan terhadap alat kerja.

Keselamatan jurnalis, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan institusi media.

Oleh karena itu, Dewan Pers mendorong agar rancangan undang-undang pembela HAM yang sebelumnya pernah diusulkan dapat segera disahkan.

”Dengan adanya undang-undang tersebut, diharapkan perlindungan terhadap jurnalis semakin kuat dan ancaman kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Komentar