Petugas Patroli Gabungan, Pastikan Ladang Ganja di Bromo Tak Aktif

Cholis Anwar
Sabtu, 22 Maret 2025 12:28:00

Murianews, Lumajang – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Lumajang, TNI, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Lumajang menggelar patroli dan pengecekan di lokasi eks ladang ganja di kawasan TNBTS, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Sebelum melakukan penyisiran, tim gabungan terlebih dahulu menggelar apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP I Gede Putu Wiranata, di rest area B29, Desa Argosari.
Setelahnya, tim bergerak menuju lokasi dengan berjalan kaki untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas ilegal di area tersebut.
Selain melalui jalur darat, petugas juga menggunakan drone milik Balai Besar TNBTS untuk melakukan pemantauan udara guna memperluas jangkauan pengawasan.
Dari hasil patroli, tim gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan tanaman ganja di lokasi tersebut.
”Berdasarkan pemeriksaan langsung di lapangan, petugas gabungan tidak menemukan tanaman narkotika jenis ganja,” ujar AKP I Gede Putu Wiranata dikutip dari detikjatim.com, Sabtu (22/3/2025).
Ia menduga, tanaman ganja yang sebelumnya ditemukan di area tersebut kini telah mati karena tidak terurus dan tertutup semak belukar.
Patroli ini bertujuan untuk memastikan bahwa lokasi eks ladang ganja benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna mencegah pemanfaatan kembali kawasan tersebut untuk penanaman ganja.
”Polres Lumajang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegas AKP I Gede Putu Wiranata.