Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pasuruan – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menembak mati residivis pencurian motor (Curanmor) di wilayah Purwosari, Kabupaten  Pasuruan, Jawa Timur, Senin (5/5/2025).

Residivis dalam hal ini adalah berinisial A (30) warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan kronologi anggotanya melakukan tembak mati terhadap redisivis curanmor tersebut.

Menurutnya, penindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana aksi pencurian kendaraan roda empat oleh kelompok pelaku di wilayah Purwosari pada dini hari.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku A dan komplotannya sedang berupaya mencuri dua unit mobil.

Saat dilakukan pengejaran, satu pelaku berhasil diamankan, namun pelaku A melakukan perlawanan dengan melemparkan bondet ke arah petugas. Akibatnya, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan.

”Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku melempar bondet ke arah anggota saat akan diamankan,” kata AKBP Arbaridi Jumhur dikutip dari Antara.

Pelaku lain melarikan diri...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler