Sementara dua pelaku lainnya masih melarikan diri. Pihaknya pun terus melakukan pengejaran.
”Dua pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Tadi malam kami juga berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda dua dan roda empat lainnya,” imbuh AKBP Arbaridi Jumhur.
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh pelaku dalam aksi kejahatannya. Barang bukti tersebut antara lain bondet, senjata tajam, tas, helm, dan sepeda motor.
Murianews, Pasuruan – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menembak mati residivis pencurian motor (Curanmor) di wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (5/5/2025).
Residivis dalam hal ini adalah berinisial A (30) warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan kronologi anggotanya melakukan tembak mati terhadap redisivis curanmor tersebut.
Menurutnya, penindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana aksi pencurian kendaraan roda empat oleh kelompok pelaku di wilayah Purwosari pada dini hari.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku A dan komplotannya sedang berupaya mencuri dua unit mobil.
Saat dilakukan pengejaran, satu pelaku berhasil diamankan, namun pelaku A melakukan perlawanan dengan melemparkan bondet ke arah petugas. Akibatnya, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan.
”Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku melempar bondet ke arah anggota saat akan diamankan,” kata AKBP Arbaridi Jumhur dikutip dari Antara.
Pelaku lain melarikan diri...
Sementara dua pelaku lainnya masih melarikan diri. Pihaknya pun terus melakukan pengejaran.
”Dua pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Tadi malam kami juga berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda dua dan roda empat lainnya,” imbuh AKBP Arbaridi Jumhur.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku A merupakan residivis kasus curanmor yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, meliputi Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan.
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh pelaku dalam aksi kejahatannya. Barang bukti tersebut antara lain bondet, senjata tajam, tas, helm, dan sepeda motor.