Kamis, 20 November 2025

Sementara dua pelaku lainnya masih melarikan diri. Pihaknya pun terus melakukan pengejaran.

”Dua pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Tadi malam kami juga berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda dua dan roda empat lainnya,” imbuh AKBP Arbaridi Jumhur.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku A merupakan residivis kasus curanmor yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, meliputi Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh pelaku dalam aksi kejahatannya. Barang bukti tersebut antara lain bondet, senjata tajam, tas, helm, dan sepeda motor.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler