Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Bagi umat Islam di Indonesia yang mendambakan segera menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu antrean bertahun-tahun, program haji furoda bisa menjadi pilihan.

Berbeda dengan haji reguler dan haji khusus (ONH Plus) yang terikat kuota Kementerian Agama (Kemenag), haji furoda menawarkan keberangkatan langsung dengan biaya yang jauh lebih tinggi.

Mengutip dari laman resmi Kemenag, haji furoda adalah pelaksanaan ibadah haji menggunakan visa mujamalah, yaitu undangan khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di luar kuota resmi untuk Indonesia.

Keistimewaan inilah yang memungkinkan calon jemaah untuk berangkat haji lebih cepat tanpa perlu mengantre.

Namun, keunggulan tersebut berbanding lurus dengan biaya yang dikeluarkan. Haji furoda dikenal sebagai program haji dengan biaya paling mahal dibandingkan jenis haji lainnya.

Secara regulasi, pelaksanaan haji furoda di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Pasal 18.

Pasal ini menyebutkan dua jenis visa haji bagi WNI, yakni visa kuota reguler dan visa mujamalah.

Jemaah yang mendapatkan visa mujamalah wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang kemudian melaporkan keberangkatan tersebut kepada Menteri Agama.

Biaya haji furoda...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler