Empat izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, PT Gag Tidak Termasuk
Cholis Anwar
Selasa, 10 Juni 2025 11:51:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Bahlil menjelaskan, pencabutan empat IUP ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang berdasarkan keputusan rapat pemerintah.
”Kami langsung mencabut, empat IUP (tambang nikel) dari lima IUP yang ada di Raja Ampat,” katanya.
Pencabutan ini juga sudah melalui pertimbangan rapat dengan pemerintah daerah setempat, baik Bupati Raja Ampat maupun Gubernur Papua Barat Daya.
Sementara itu, izin IUP untuk PT Gag Nikel tidak dicabut oleh pemerintah. Namun, Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menghentikan sementara kegiatan penambangan nikel dari anak perusahaan Antam tersebut pada 5 Juni 2025.



