Rabu, 19 November 2025

Pemufakatan ini diduga mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan pendidikan teknologi pada tahun 2020, dengan tujuan mengarahkan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome.

Padahal, menurut Harli, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini dikarenakan pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, dan hasilnya dinilai tidak efektif.

Berdasarkan pengalaman tersebut, tim teknis sebelumnya merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.

Namun, Kemendikbudristek saat itu diduga mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Chrome.

Komentar

Berita Terkini