Murianews, Surakarta – Ijazah SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah disita oleh kepolisian untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Markas Polresta (Mapolresta) Solo pada Rabu (23/7/2025).
”Ijazah aslinya SMA dan kuliah sudah disita kepolisian. Ini sudah resmi disita dan sejalan dan konsisten bahwa nanti di persidangan akan ditunjukkan,” kata Yakup, dikutip dari Detik.com, Rabu (23/7/2025).
Yakup menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mendapat sekitar 45 pertanyaan terkait laporan dugaan fitnah mengenai tudingan ijazah palsu.
”Fokusnya tetap sama, pendalaman-pendalaman, mengenai KKN beliau, pembimbing, diperdalamlah,” ujarnya.
Meskipun proses penyidikan masih berlangsung, Yakup mengaku belum mendapatkan informasi apakah sudah ada tersangka dalam kasus dugaan fitnah ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan siap kooperatif.
”Pemeriksaan selanjutnya kami menghormati dan menunggu, kami sudah sampaikan, kami siap, Pak Jokowi selaku taat hukum pasti akan hadir,” katanya.



