Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Pemerintah beralasan, pemberian amnesti dan abolisi ini bertujuan mempererat elemen bangsa.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Menurut Juri, Presiden Prabowo ingin seluruh elemen bangsa dapat maju dan bergotong royong bersama.

Oleh karena itu, kebijakan apa pun yang dinilai dapat membawa pada persatuan dan kesatuan akan diperjuangkan, termasuk melalui pemberian abolisi dan amnesti.

”Kebijakan apa pun termasuk kebijakan politik demi persatuan dan kesatuan, Bapak Presiden akan mengambil langkah-langkah tersebut,” ujar Juri dikutip dari Antara.

Juri menegaskan, Presiden Prabowo memandang pemberian abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sebagai kunci untuk menyatukan seluruh elemen bangsa.

Hak warga negara...

  • 1
  • 2

Komentar