Kemennsos Coret 228 Ribu Penerima Bansos, Temukan Indikasi Judi Online
Cholis Anwar
Kamis, 7 Agustus 2025 15:18:00
Murianews, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret sebanyak 228 ribu data penerima bantuan sosial (bansos) dari daftar distribusi.
Keputusan ini diambil setelah data penerima dinilai tidak lagi memenuhi syarat, sebagian di antaranya karena terindikasi terlibat judi online.
Menteri Sosial (mensos), Saifullah Yusuf mengatakan, langkah ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
”Kami menindaklanjuti hasil analisis PPATK. Dari 600 ribu lebih penerima yang terindikasi tidak layak, 228 ribu sudah kami coret dan mereka tidak menerima lagi karena ada anomali seperti terlibat judi online,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Saat ini, lebih dari 375 ribu data penerima lainnya sedang didalami. Proses pendalaman ini meliputi pemeriksaan profil rekening, identitas pekerjaan, hingga aktivitas mencurigakan, seperti judi daring atau kepemilikan saldo besar yang tidak sesuai dengan kategori penerima bantuan.
Mensos juga menyampaikan rencana untuk melakukan skrining rekening secara menyeluruh sebelum penyaluran bansos tahap ketiga tahun ini.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 yang mengamanatkan bansos diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
”Kami ingin penerima bansos berikutnya sudah tersaring dari awal. Ini bagian dari evaluasi internal kami,” kata Saifullah.
Diganti penerima baru...
Kemensos berkomitmen penuh terhadap prinsip keadilan dan akuntabilitas. Apabila data rekening tidak sesuai setelah verifikasi, bansos akan dihentikan dan bahkan bisa diblokir.
Data penerima yang dicoret, terutama yang terindikasi judi online, akan digantikan dengan penerima baru yang lebih layak.
Ke depannya, Kemensos juga akan menggandeng lebih banyak lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan proses distribusi bansos berjalan transparan dan terpercaya.



