Berdasarkan data yang telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, gaji pokok anggota DPR adalah Rp 4.200.000.
Angka ini ditambah dengan berbagai tunjangan, seperti tunjangan jabatan sebesar Rp 9.700.000, tunjangan komunikasi sebesar Rp 15.554.000, tunjangan kehormatan sebesar Rp 5.580.000, tunjangan perumahan sebesar Rp 50.000.000, dan tunjangan lain-lain termasuk tunjangan suami/istri, anak, PPh, dan lainnya.
Murianews, Jakarta – Wakil Ketua DPR, Adies Kadir mengungkapkan adanya kenaikan sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.
Kenaikan ini meliputi tunjangan beras dan bensin, sementara gaji pokok diklaim tidak naik selama 15 tahun terakhir.
Adies menyebut, tunjangan beras anggota DPR naik dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan. Selain itu, tunjangan bensin juga mengalami kenaikan dari Rp 4-5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.
Para legislator juga menerima tunjangan rumah bulanan sebesar Rp 50 juta sebagai pengganti rumah dinas.
”Saya kira make sense lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/8/2025).
Meskipun tunjangan mengalami kenaikan, Adies mengklaim gaji pokok anggota DPR tidak berubah selama 15 tahun terakhir, yaitu di kisaran Rp 6,5 juta per bulan.
Ia menilai angka tersebut tidak sebanding dengan kondisi ekonomi di Jakarta, namun memastikan para anggota tetap bekerja maksimal.
Besaran gaji DPR...
Berdasarkan data yang telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, gaji pokok anggota DPR adalah Rp 4.200.000.
Angka ini ditambah dengan berbagai tunjangan, seperti tunjangan jabatan sebesar Rp 9.700.000, tunjangan komunikasi sebesar Rp 15.554.000, tunjangan kehormatan sebesar Rp 5.580.000, tunjangan perumahan sebesar Rp 50.000.000, dan tunjangan lain-lain termasuk tunjangan suami/istri, anak, PPh, dan lainnya.