Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah berencana mengkaji ulang tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Untuk merealisasikan hal itu, Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di kantornya, Rabu (17/9/2025).

”Ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” kata Yusril dikutip dari Kompas.com.

Menurut Yusril, Komisi Reformasi Polri akan bertugas selama beberapa bulan untuk merumuskan perubahan-perubahan yang diperlukan.

Hasil rumusan ini nantinya akan diserahkan kepada Presiden Prabowo dan menjadi dasar untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

”Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi kepolisian kita,” jelas Yusril.

Wacana revisi UU Polri ini sejalan dengan usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang telah memasukkannya ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Prolegnas...

Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 antara Baleg DPR, Menteri Hukum, dan Panitia Perancang Undang-Undang pada 9 September 2025 lalu.

Rencana pembentukan komisi ini ternyata sudah menjadi perhatian Presiden Prabowo sejak lama. Hal ini dikonfirmasi oleh mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).

Gomar, yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bersama tokoh-tokoh seperti Sinta Nuriyah, Lukman Hakim, dan Quraish Shihab, berdiskusi dengan Presiden Prabowo mengenai sejumlah isu, termasuk reformasi Polri.

”Harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” ujar Gomar.

Komentar

Terpopuler