Karyawati Koperasi Ditemukan Meninggal Setengah Bugil di Kebun Kelapa
Cholis Anwar
Sabtu, 20 September 2025 18:49:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pasangkayu – Seorang karyawati koperasi berinisial HJ (19) ditemukan meninggal dunia di kebun kelapa di wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Sabtu (20/9/2025) pagi.
Korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah terakhir kali terlihat menagih pembayaran kredit ke rumah salah satu nasabah.
Jasad korban ditemukan di kebun kelapa yang berlokasi di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata membenarkan penemuan jasad tersebut.
”Benar (korban ditemukan meninggal dunia setelah sempat dilaporkan hilang usai menagih nasabah),” ujar AKBP Joko Kusumadinata dikutip dari Detiksumbangsel.com, Sabtu (20/9/2025).
Saat ditemukan, jasad korban berada dalam kondisi setengah bugil. Polisi saat ini tengah mendalami dugaan korban menjadi korban pelecehan seksual hingga pembunuhan.
”Celana korban ditemukan sekitar 3 meter dari posisi korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Rully Marwan.
Polisi belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban, termasuk ada atau tidaknya tanda-tanda kekerasan di tubuh HJ. Pihak kepolisian menyatakan akan menunggu hasil visum resmi dari rumah sakit.
”Untuk penyebab kematian (apakah pelecehan dan pembunuhan) kami belum bisa pastikan, karena harus dicek dulu melalui visum,” jelas Iptu Rully.



