Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

”Jatah Preman” Gubernur Riau

Pada 3 November 2025, Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT bersama tenaga ahlinya. KPK menyita uang dalam berbagai pecahan mata uang asing senilai Rp 1,6 miliar.

Abdul Wahid diduga menerapkan modus pemerasan bermotif ”jatah preman” kepada anak buahnya di Dinas PUPR Riau, dengan total penerimaan mencapai Rp 4,05 miliar.

Suap Jabatan dan Proyek di Ponorogo

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ditangkap KPK pada 7 November 2025 bersama Sekda dan Dirut RSUD setempat.

Sugiri diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 2,6 miliar yang berkaitan dengan pengurusan jabatan serta paket pekerjaan di lingkungan RSUD Dr. Harjono.

Lampung Tengah: Suap demi Utang Kampanye

Menjelang akhir tahun, tepatnya 10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Selain uang tunai, penyidik menyita logam mulia seberat 850 gram. Mirisnya, uang suap senilai Rp5,75 miliar yang diterima Ardito diduga digunakan untuk melunasi utang biaya kampanye pada Pilkada sebelumnya.

OTT Banten...

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler