KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan Sudewo di Level Lebih Tinggi
Cholis Anwar
Rabu, 21 Januari 2026 11:32:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Tidak hanya itu, KPK kini tengah mendalami potensi praktik serupa di jenjang birokrasi yang lebih tinggi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyayangkan praktik lancung yang menyasar posisi perangkat desa.
Ia menyoroti kontradiksi antara penghasilan perangkat desa yang rendah dengan besaran uang suap yang diduga dipatok hingga ratusan juta rupiah.
”Penghasilan perangkat desa kan kecil. Sudah susah, dibikin susah, diminta uang. Sama yang kecil saja begitu, apalagi sama yang besarnya. Itu yang sedang kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Asep menjelaskan, pengembangan kasus ke tingkat jabatan yang lebih tinggi saat ini masih didasarkan pada asumsi logis penyidik.
Menurutnya, jika jabatan dengan skala penghasilan kecil saja menjadi objek transaksi, maka potensi praktik serupa pada jabatan yang lebih strategis sangat terbuka lebar.
”Kami berangkat dari asumsi tersebut. Itulah yang akan terus kami dalami melalui proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
DJKA...
- 1
- 2



