”Segera lakukan pembenahan maupun pemantapan organisasi guna meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas, serta pelayanan yang maksimal,” katanya tegas.
Selain tanggung jawab manajerial, KPK juga menaruh harapan besar agar para pejabat ini tidak berhenti belajar. Mereka didorong untuk terus memperluas wawasan dan mengasah kompetensi diri sesuai dengan cakupan kerja yang diemban.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik enam pimpinan tinggi pratama baru pada Jumat (20/2/2026).
Para pejabat yang dikukuhkan ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang telah berlangsung sejak 20 Oktober 2025 guna mengisi posisi-posisi strategis di lembaga antirasuah tersebut.
Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, di Gedung Juang KPK, Jakarta.
Jabatan yang diisi meliputi Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Kepala Biro Hukum, Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, serta Direktur Penuntutan.
”Pada hari ini, Jumat, 20 Februari 2026, saya dengan ini secara resmi melantik saudara Kunto Ariawan sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan, Maruli Tua sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Iskandar Marwanto sebagai Kepala Biro Hukum, Taryanto sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, dan Budhi Sarumpaet sebagai Direktur Penuntutan,” ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa.
Dalam sambutannya, Cahya menekankan pentingnya peran kepemimpinan bagi para pejabat baru tersebut.
Ia mengingatkan bahwa tugas mereka tidak hanya terbatas pada pencapaian target organisasi, tetapi juga mencakup kemampuan memotivasi pegawai serta menjalin kolaborasi yang solid dengan pihak internal maupun eksternal KPK.
Cahya berharap para pimpinan yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan dedikasi tinggi dan segera melakukan akselerasi dalam perbaikan tata kelola di direktorat masing-masing.
Tingkatkan Kinerja...
”Segera lakukan pembenahan maupun pemantapan organisasi guna meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas, serta pelayanan yang maksimal,” katanya tegas.
Selain tanggung jawab manajerial, KPK juga menaruh harapan besar agar para pejabat ini tidak berhenti belajar. Mereka didorong untuk terus memperluas wawasan dan mengasah kompetensi diri sesuai dengan cakupan kerja yang diemban.