Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak melakukan safari penggeledahan di berbagai lokasi strategis.

Langkah ini merupakan rangkaian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026 yang menyeret eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, operasi pencarian barang bukti di lapangan tersebut saat ini masih terus berlanjut.

”Kalau perkembangan, kita tetap sampai saat ini masih ada melakukan penggeledahan, masih berlanjut di beberapa tempat. Tempatnya di mana, nanti kami umumkan, tapi belum bisa kami sampaikan sekarang,” ungkap Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, dikutip dari Antara, Kamis (4/6/2026).

Syarief menegaskan, upaya sterilisasi dan penggeledahan tersebut dikonsentrasikan penuh guna mengumpulkan serta mengamankan berbagai dokumen krusial penunjang pembuktian perkara.

Rangkaian penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari tindakan hukum sebelumnya, di mana tim korps adhyaksa telah mengobrak-abrik kantor pusat BGN di Jakarta Pusat serta rumah kediaman pribadi milik tiga tersangka.

Selain membidik aset fisik dan dokumen, tim penyidik Jampidsus secara simultan juga maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya menyasar dari pihak eksternal selaku penyedia pengadaan barang dan jasa.

”Masih proses, baru satu hari ini,” ucap Syarief singkat.

Tiga tersangka...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler