Guna mengantisipasi dampak sistemik dari penindakan hukum tersebut, Pras menggarisbawahi pihak Istana telah membangun komunikasi dan koordinasi intensif dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Langkah mitigasi ini diambil agar insiden penangkapan Silmy tidak sampai mengganggu ritme pelayanan publik di lingkungan kementerian.
Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Keputusan krusial ini diambil sebagai buntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Silmy sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara (Jubir) Presiden, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi surat keputusan pemberhentian tersebut telah resmi diteken oleh Kepala Negara pada paruh petang hari.
”Kami sampaikan bahwa pada sore hari ini, Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian,” ungkap Prasetyo Hadi dikutip dari Antara, Kamis (4/6/2026).
Di sela-sela konfirmasi pemberhentian tersebut, Prasetyo Hadi melayangkan apresiasi tinggi dari pihak istana kepada jajaran aparat penegak hukum atas komitmen tanpa kompromi dalam menyisir praktik rasuah di lingkungan birokrasi pemerintahan.
”Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat hukum baik Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras luar biasa untuk memerangi tindak pidana korupsi,” jelas menteri yang akrab disapa Pras tersebut.
Saat dicecar mengenai siapa sosok figur yang bakal ditunjuk untuk mengisi kekosongan kursi penasihat kementerian tersebut, Pras menerangkan Presiden Prabowo hingga saat ini masih belum mengetuk palu keputusan.
”Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut karena tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri,” urai Prasetyo Hadi.
Komunikasi intensif...
Guna mengantisipasi dampak sistemik dari penindakan hukum tersebut, Pras menggarisbawahi pihak Istana telah membangun komunikasi dan koordinasi intensif dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Langkah mitigasi ini diambil agar insiden penangkapan Silmy tidak sampai mengganggu ritme pelayanan publik di lingkungan kementerian.