Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Malang – Sebanyak enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, resmi dijatuhi sanksi suspend atau penghentian operasional sementara.
Langkah tegas ini diambil lantaran instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki enam dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut terbukti belum memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, keputusan pembekuan izin sementara ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan. Pemkot berkomitmen memastikan agar seluruh dapur logistik program prioritas yang beroperasi di wilayahnya berjalan patuh sesuai regulasi keamanan lingkungan.
”Ada enam yang kita suspend untuk terkait dengan IPAL,” ungkap Wahyu dikutip dari Detikjatim.com, Sabtu (13/6/2026).
Wahyu menambahkan, mandat pengawasan langsung dari pusat ini menjadi domain penting bagi pemerintah daerah.
”Mudah-mudahan dengan kewenangan ini, kita bisa lebih intens, lebih dalam untuk bisa melihat sejauh mana progres dari SPPG yang ada di Kota Malang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan jika jajaran pemerintah daerah kini telah dibekali payung hukum kewenangan yang lebih luas. Peran tersebut meliputi fungsi pengawasan berkala, pembinaan teknis, hingga evaluasi menyeluruh terhadap ekosistem SPPG di lapangan.
Instrumen ini digunakan untuk menjamin bahwa program pemberian makan gratis bagi anak-anak sekolah bebas dari isu higienitas yang buruk.
”Sesuai dengan arahan Pak Presiden, pemda bisa mengawasi langsung. Sehingga kita akan berikan suatu sanksi-sanksi yang bisa diberikan kepada SPPG yang melanggar,” terangnya.



