Muhammadiyah Minta Kaji Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Dani Agus
Selasa, 27 Februari 2024 10:30:00

Murianews, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merencanakan jika Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat menikah semua agama. Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim.
Rencana menjadikan KUA menjadi tempat menikah semua agama mendapat tanggapan dari banyak pihak. Salah satunya dari Muhammadiyah.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyoroti rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan KUA (kantor urusan agama) sebagai tempat menikah semua agama. Menurut Abdul Mu’ti rencana tersebut perlu dikaji dengan seksama.
”Rencana Kemenag menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan dan perceraian perlu dikaji dengan seksama. Kemenag sebaiknya melakukan hearing dengan mengundang berbagai pihak, khususnya stake holder utama yaitu organisasi-organisasi agama dan kementerian terkait,” kata Abdul Mu’ti dilansir dari Detik.com, Selasa (27/2/2024).
Abdul Mu’ti menuturkan perlu diperhitungkan dampak yang akan ditimbulkan dari rencana tersebut. Untuk itu perlu adanya kajian yang komperhensif.
”Perlu dilakukan kajian komprehensif terkait dengan kesiapan dan dampak yang ditimbulkan, mempertimbangkan dengan seksama, manfaat dan madlaratnya,” tuturnya.
Abdul Mu’ti mengatakan, perlu ada penertiban pernikahan antara yang sah secara hukum dan yang hanya secara agama. Dia mencontohkan pernikahan siri.
”Gagasan integrasi pencatatan pernikahan dan perceraian memang sangat diperlukan. Selain itu juga perlu dilakukan penertiban pernikahan yang tidak tercatat di dalam administrasi. Misalnya pernikahan di bawah tangan (siri) dan 'pernikahan agama',” ucapnya.