Oleh sebab itu, gagasan penyelesaian masalah tersebut adalah mengoptimalkan antisipasi, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan dan zoonosis dengan implementasi konsep One Health di Kabupaten Grobogan.
Tujuan dari aksi perubahan ini adalah terwujudnya status kesehatan hewan dan manusia yang aman dan pasti dengan terbentuknya kolaborasi Tim One Health antara petugas kesehatan hewan dari Disnakkan, petugas kesehatan dari Dinkes dan petugas Satpol PP dalam tim One Health untuk antisipasi penyakit hewan menular dan zoonosis di Kabupaten Grobogan.
”Manfaat inovasi aksi perubahan ini dapat memberikan nilai tambah berupa mempercepat proses penyelenggaraan pemerintahan dalam hal pencegahan penyebaran penyakit hewan menular dan zoonosis. Selain itu, dapat mempermudah dan mempercepat pengendalian penyakit, efektifitas dan efisiensi waktu dan tenaga karena adanya koordinasi dan sharing data sampai di tingkat desa,” jelasnya.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjawab tantangan mengenai kasus kejadian penyakit hewan menular dan zoonosis dengan prinsip 3E, yaitu Early Report, Early Detection dan Early Response yang sangat menentukan antisipasi, pengendalian dan pemberantasan penyakit tersebut sebelum meluas dan menjadi wabah atau pandemi.
”Saat ini sedang disusun rancangan atau draft SK Bupati Tim Koordinasi Daerah Zoonosis yang sedang dibuat dan dikoordinasikan dengan Kepala Bagian Hukum Setda Grobogan untuk segera disahkan sehingga menjadi payung hukum antisipasi penyakit zoonosis di Kabupaten Grobogan,” pungkasnya.
Murianews, Grobogan – Sekitar 75 persen penyakit baru pada manusia, merupakan penyakit zoonosis, termasuk Covid-19. Zoonosis adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya.
Covid-19 memiliki kemungkinan besar berasal dari virus corona yang berasal dari hewan. seperti kejadian di masa lalu, contohnya SARS-CoV pada tahun 2003 dan MERS-CoV pada tahun 2011.
Selain itu penyakit menular pada hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) merupakan penyakit baru (emerging disease) yang menyebabkan kerugian cukup tinggi bagi peternak.
Untuk mengantisipasi penyakit hewan menular dan zoonosis, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan meluncurkan inovasi ”One Health”.
Kabid Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Disnakkan Grobogan Andreas Iwan Suseno menjelaskan, One Health adalah pendekatan kolaboratif yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan dalam upaya mengatasi penyakit dan ancaman kesehatan lainnya melibatkan lintas sektoral, multidisiplin dan kelembagaan.
Pendekatan One Health dilaksanakan dengan tiga prinsip, yaitu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara kesehatan manusia, kesehatan hewan, lingkungan dan sektor lainnya.
”Hal ini menjadi penting guna menyukseskan arah pembangunan daerah yang bermuara pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Grobogan selaku kepala daerah,” jelas Andre, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut dijelaskan, permasalahan utama yang menjadi latar belakang inovasi aksi perubahan ini adalah belum optimalnya antisipasi, pengendalian, dan penanggulangan penyakit hewan menular dan zoonosis di Kabupaten Grobogan.
Oleh sebab itu, gagasan penyelesaian masalah tersebut adalah mengoptimalkan antisipasi, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan dan zoonosis dengan implementasi konsep One Health di Kabupaten Grobogan.
Tujuan dari aksi perubahan ini adalah terwujudnya status kesehatan hewan dan manusia yang aman dan pasti dengan terbentuknya kolaborasi Tim One Health antara petugas kesehatan hewan dari Disnakkan, petugas kesehatan dari Dinkes dan petugas Satpol PP dalam tim One Health untuk antisipasi penyakit hewan menular dan zoonosis di Kabupaten Grobogan.
”Manfaat inovasi aksi perubahan ini dapat memberikan nilai tambah berupa mempercepat proses penyelenggaraan pemerintahan dalam hal pencegahan penyebaran penyakit hewan menular dan zoonosis. Selain itu, dapat mempermudah dan mempercepat pengendalian penyakit, efektifitas dan efisiensi waktu dan tenaga karena adanya koordinasi dan sharing data sampai di tingkat desa,” jelasnya.
Dari Rakor pada 23 Oktober 2024, pilot project Tim One Health yang terdiri dari Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja mendiskusikan dan membuat kesepakatan serta menyetujui kerja sama yang didasarkan pada alur tata laksana penanganan penyakit zoonosis terpadu, dalam hal ini kasus gigitan hewan pembawa rabies dan penyakit leptospirosis.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjawab tantangan mengenai kasus kejadian penyakit hewan menular dan zoonosis dengan prinsip 3E, yaitu Early Report, Early Detection dan Early Response yang sangat menentukan antisipasi, pengendalian dan pemberantasan penyakit tersebut sebelum meluas dan menjadi wabah atau pandemi.
Kegiatan kolaborasi ini juga akan ditingkatkan dengan mencakup instansi dan stakeholder yang lebih luas. Di mana, pengalaman sebelumnya yaitu kurang cepatnya penanganan wabah PMK dan Covid 19 menyebabkan kerugian yang sangat tinggi.
”Saat ini sedang disusun rancangan atau draft SK Bupati Tim Koordinasi Daerah Zoonosis yang sedang dibuat dan dikoordinasikan dengan Kepala Bagian Hukum Setda Grobogan untuk segera disahkan sehingga menjadi payung hukum antisipasi penyakit zoonosis di Kabupaten Grobogan,” pungkasnya.