Kamis, 20 November 2025

Proses ini akan difasilitasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Jateng.

”Nominal yang kemarin diajukan oleh Ikatan Notaris Indonesia itu sekitar Rp 3 juta per akta, dikalikan jumlah desa dan kelurahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinpermades Rembang Slamet Haryanto menjelaskan, rencana pelaksanaan Musdesus dijadwalkan berlangsung mulai 24 April hingga 24 Mei 2025.

Untuk mendukung kelancaran proses ini, Dinpermades akan menggelar pembekalan bagi Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) pada pekan depan.

Dijelaskan, sebanyak 294 Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan terbentuk di seluruh desa di Kabupaten Rembang. Diharapkan, seluruh koperasi yang direncanakan dapat diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025.

”Masing-masing desa harus menggelar itu (Musdesus) dan ini harus didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di samping teman-teman pendamping desa. Kalau Musdesus nanti yang memimpin adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” kata Slamet, Kamis (17/4/2025).

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler