Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Ratusan koperasi di Kabupaten Jepara terpaksa gulung tikar. Dari 685 koperasi yang terdaftar di Jepara, hanya 316 yang aktif. Sedangkan sisanya, 369 koperasi dinyatakan pailit.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans) Kabupaten Jepara, Samiadji mengatakan, umumnya koperasi yang gulung tikar itu karena sudah tidak ada kegiatannya, pengurusnya sudah tidak lengkap, sampai anggotanya banyak yang mengundurkan diri.

’’Akhirnya berujung pailit. Ada 369 koperasi yang pailit,’’ kata Samiadji, Senin (10/7/2023).

Sementara itu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, meyakini koperasi yang masih tersisa turut menyangga pembangunan dan perekonomian daerah. Hal Itu tidak hanya tercermin dari jumlah anggota koperasi yang mencapai 167.321 orang dan menyerap karyawan sebanyak 1. 699 orang serta 15 manajer.

’’Saya yakin pinjaman yang disalurkan koperasi untuk pedagang kecil dan usaha mikro telah menggerakkan perekonomian masyarakat, karena syaratnya mudah,’’ kata Edy Sujatmiko.

Edy Sujatmiko menambahkan, koperasi juga dinilai turut berkontribusi pada rendahnya angka kemiskinan di Jepara, bahkan menjadi yang terendah di sekitar Muria.

Presentasi penduduk miskin di Jepara yang sempat naik akibat pandemi dari angka 7,17 persen tahun 2020 ke 7,44 persen tahun 2021, berhasil ditekan ke angka 6,88 persen pada tahun 2022.

Terhadap koperasi yang bergerak di bidang usaha perdagangan, Edy Sujatmiko berharap ikut membantu upaya menekan laju inflasi  dengan cara memotong jalur distribusi. Caranya dengan mendatangkan komoditas yang berkontribusi besar pada angka inflasi, langsung dari Produsen di luar daerah.

Tidak hanya itu, koperasi di Kabupaten Jepara harus mulai bermigrasi layanan berbasis digital atau aplikasi.

Komentar

Terpopuler