Raih Penghargaan Kemenkeu, Jepara Dapat Hadiah Rp 24,4 Miliar
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 3 Oktober 2023 18:29:00
Murianews, Jepara – Kabupaten Jepara mendapat penghargaan dan apresiasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Atas penghargaan itu, Jepara memperoleh hadiah berupa alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat Tahun 2023 sebesar Rp 24,4 milliar.
Penghargaan ini diserahkan saat Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengikuti rapat koordinasi nasional percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun 2022, di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
”Kabupaten Jepara kembali mendapat apresiasi dari Kemenkeu atas capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Ronji.
Ronji menyebutkan, ada empat kategori yang berhasil diraih Jepara. Yaitu kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri dan kinerja percepatan belanja daerah.
”Jepara mendapat apresiasi dan intensif semua kategori tersebut,” kata Ronji.
Atas capaiannya itu, Kemenkeu memberikan alokasi dana fiskal Rp 6,3 miliar untuk penanganan kemiskinan, Rp 6,4 miliar untuk penurunan stunting, Rp 5,7 miliar untuk penggunaan produk dalam negeri, dan Rp 5,9 miliar untuk percepatan belanja daerah.
”Total alokasi yang kita dapatkan senilai Rp24,4 miliar,” sebut Ronji.
Ronji menjelaskan, dana insentif fiskal tersebut nantinya akan digunakan untuk menuntaskan kemiskinan, pengentasan stunting dan pengembangan produk–produk usaha kecil yang ada di Jepara.
Sebelumnya Jepara juga menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang kinerja pengendalian inflasinya mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat hingga mendapatkan hadiah Rp 9,6 milliar.
Editor: Zulkifli Fahmi



