Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menerima sura suara untuk Pemilu 2024. Namun logistic Pemilu yang diterima itu tidak semuanya telah datang.
Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun menyebutkan, jumlah suara yang sudah masuk yakni untuk pemilihan calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten, Provinsi dan RI. Jumlahnya masing-masing sebanyak 935.111 lembar. Jumlah itu sudah termasuk tambahan jika ada pemungutan suara ulang.
Surat suara itu diangkut dengan lima truk dari Sidoarjo, Jawa Timur. Dari sana, armada dikawal ketat oleh Brimob. Surat suara tiba di gudang penyimpanan KPU di Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, pukul 13.30 WIB.
"Untuk surat suara pilpres dan DPD diperkirakan akan dikirim pertengahan Januari 2024," kata Muhammadun, Sabtu (23/12/2023).
Dua truk surat suara disimpan di gudang penyimpanan Desa Mulyoharjo. Sedangkan sisanya disimpan di gudang Kecamatan Tahunan.
Untuk sementara waktu, lanjut Muhammadun, KPU belum bisa membuka sampel surat suara yang telah datang. Sebab, untuk membukanya harus ada berita acara dan disaksikan langsung oleh beberapa pihak di lain waktu.
Untuk pelipatan dan penyortiran surat suara, sebelumnya Muhammadun sudah merencanakannya di tanggal 25-26 Desember 2023. Namun ada perubahan yang dimungkinkan pada awal Januari 2024 mendatang.
Dalam penyortiran itu, kata dia, akan diteliti secara detail surat suara supaya tidak ada yang masuk dalam kategori rusak. Surat suara kategori rusak yaitu cetak warna tidak terbaca, kusut, sobek, warna pada penanda tidak sesuai jenis Pemilu dan logo-logo partai politik (parpol) tidak sesuai.
"Nanti saat pelipatan sekalian kita sortir. Akan kita pastikan surat suara dalam kondisi memenuhi syarat," pungkas Muhammadun.
Editor: Budi Santoso



