Polres Jepara Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong ke Sekolah

Faqih Mansur Hidayat
Senin, 8 Januari 2024 16:01:00

Murianews, Jepara – Polres Jepara, Jawa Tengah, menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong. Setelah beberapa hari lalu di bengkel-bengkel, kini sosialisasi menyasar ke sekolah-sekolah.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melakukan sosialisasi di SMKN 1 Jepara pada hari ini, Senin (8/1/2024). Dia mengatakan, sosialiasi di sekolah memang sudah rutin dilaksanakan. Namun kali ini lebih menekankan tentang larangan penggunaan knalpot brong.
Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan, khususnya bagi masyarakat. Sehingga, upaya ini dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kota Ukir ini. Disisi lain, banyak pengguna kendaraan berknalpot brong adalah anak usia sekolah.
”Ini untuk menciptakan ketenangan sekaligus menegakan aturan berlalu lintas. Terutama bagi anak-anak sekolah yang harus kita ingatkan,” kata AKBP Wahyu.
Selain di lingkup sekolah, kapolres mengaku, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada komunitas otomotif, bengkel, toko sparepart hingga kampanye melalui media sosial.
Pihaknya juga aktif melakukan patroli melalui tim UKL (Unit Kecil Lengkap) yang terdiri dari anggota Satlantas, Samapta, Binmas, Reskrim, Intelkam, dan gabungan jajaran fungsi maupun sie Polres Jepara untuk memantau dan mengedukasi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.
Diharapkan, sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar. Mengingat, dampak kebisingan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar.
Kapolres juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat dengan melaporkan jika menemui kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong kepada pihak berwenang. Selain itu, saat ini Polres Jepara telah menyambangi sejumlah sekolah menengah atas sederajat untuk mensosialisasi larangan knalpot brong.
Editor: Dani Agus