Sabtu, 18 Januari 2025

OJK Akan Lakukan Assesment Total Bank Jepara Artha

Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 20 Januari 2024 11:08:00
OJK Akan Lakukan Assesment Total Bank Jepara Artha
Kantor pusat Bank Jepara Artha diserbu nasabah yang ingin menarik uangnya. (Murianews/Faqih Mansyur Hiadayat)

Murianews, Jepara – OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tengah melakukan assesment atau penilaian total terhadap PT BPR Bank Jepara Artha. Assesment ini dilakukan selama tiga pekan ke depan.

“Selama tiga minggu OJK di sini. Mulai Rabu (18/1/2024) kemarin. Selama tiga minggu ke depan,” kata anggota tim penyehatan Bank Jepara Artha, Edy Marwoto.

Anggota tim yang juga merangkap sebagai Komisaris Bank Jepara Artha itu memaparkan, dalam assesment yang akan dilakukan nanti OJK menilai secara total dan menyeluruh kinerja bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara itu.

Salah satu hal yang paling diutamakan yakni terkait kredit bermasalah. Dari 38 debitur, tim penyehatan telah mendatangi secara langsung dua debitur di luar kota.

Tim menemukan fakta bahwa salah satu debitur di Kabupaten Klaten rupanya penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Debitur tersebut menjadikan sawahnya sebagai agunan pinjaman.

Edy Marwoto mengungkapkan, kredit yang bermasalah tersebut ada sejak tahun 2021. Di mana saat itu Dian Kristiandi masih menjabat sebagai Bupati Jepara sekaligus pemegang saham Bank Jepara Artha.

“Ada yang masih ketika (Dian Kristiandi, red) masih menjabat sebagai bupati. Tahun 2021,” ungkap Edy Marwoto.

Terpisah, Dian Kristiandi mengakui tidak pernah mendapatkan laporan terkait kredit-kredit yang dimaksud. Biasanya, kata Andi, pihaknya baru akan tahu kondisi Bank Jepara Artha ketika rapat akhir tahun (RAT).

“Kebetulan saat itu saya tidak sampai akhir tahun. Sehingga yang menerima laporan akhir tahunnya kan, setelahnya (Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, red). Jadi saya tidak tahu menahu,” jelas Andi kepada Murianews.com, Sabtu (20/1/2024).

Diketahui, Bank Jepara Artha juga melepas 49 persen sahamnya. Sebagai orang yang pernah menjadi pemegang saham ketika menjadi bupati Jepara, Andi berharap keputusan itu telah melalui kajian mendalam. Serta tetap mendapatkan restu dari OJK.

“Mesti harus ada kajian. Tidak hanya sekadar melihat bahwa kebutuhan untuk menutup penarikan dari nasabah itu karena dana tidak mencukupi, lalu kemudian hanya sekadar melepas aset-asetnya, itu saya kira juga tidak bijak. Tapi kalau itu memang menjadi kajian yang seharusnya dilakukan ya, tidak ada salahnya jika menjadi solusi,” pungkas Andi.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler