Senin, 14 Juli 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, akan memecahkan rekor Muri menyeduh dan meminum kopi terbanyak, Minggu (12/5/2024) sore di Pantai Bandengan. Agenda ini akan melibatkan sedikitnya 6.300 perempuan berkebaya.

Asisten II Sekda Jepara Hery Yulianto menyampaikan, pemecahan rekor Muri ini merupakan upaya untuk mendongkrak potensi kopi lokal. Utamanya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Pemecahan rekor muri ini dari swadaya masyarakat. Tidak menggunakan APBD Kabupaten Jepara,” jelas Hery, Sabtu (11/5/2024).

Hery mengatakan, kopi yang digunakan untuk acara pemecahan rekor berasal dari swadaya paguyuban kopi. Tersebar di tujuh kecamatan dan 15 desa di Jepara. Hampir seluruh desa penghasil kopi sudah mengirimkan kopi-kopi terbaik mereka.

Selain dari dalam kota, lanjut Hery, peserta penyeduh kopi ini berasal dari berbagai daerah. Salah satunya yang sudah memastikan hadir yakni kelompok perempuan dari Kabupaten Banjarnegara.

Dia menyebutkan, para perempuan penyeduh kopi tersebut akan mengenakan kebaya. Sehingga ini diharapkan menjadi daya tarik tersendiri.

Lokasi pemecahan rekor ini, berada di sepanjang jalan utama sampai bibir pantai di objek wisata Pantai Bandengan. Panitia akan menempatkan meja untuk menyajikan kopi, menyediakan gelas, serbuk kopi, dan air panas.

Meski begitu, tiap peserta disarankan membawa gembes (tumbler) berisi air panas secara mandiri. Itu guna memudahkan dan memperlancar jalannya acara.

Rekor Muri perempuan berkebaya minum kopi terbanyak sebelumnya dipegang Kabupaten Kendal, pada 18 Februari 2022 lalu. Catatan peserta saat itu ada 5.555 orang. Dengan terpenuhinya target jumlah peserta Jepara nanti bakal tercatat sebagai rekor baru Muri.

Dalam pemecahan rekor muri menyuguhkan kopi itu, nantinya juga akan ditampilkan kesenian Carang Pakang dari Desa Bandengan. Sedangkan pada puncaknya ditampilkan tradisi Jembul Banyumanis dari Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo.

Selama rangkaian kegiatan massal ini berlangsung, pengunjung akan dibebaskan dari biaya tiket masuk dan parkir objek wisata. Melalui kegiatan tersebut diharapkan, ke depan mampu menarik pengunjung untuk kembali berwisata di Tirto Samudro Bandengan.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler