Murianews, Jepara – Ruas jalan provinsi di jalan Jepara-Kelet mulai ditambal. Jalur ini memang menjadi ruas jalan paling rusak di wilayah Kabupaten Jepara.
Pantauan Murianews.com, Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati sedang menambal lubang-lubang jalan di kilometer 80. Tepatnya di Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Senin (13/5/2024). Di ruas ini memang kerusakannya sangat parah.
Aspal sudah mengelupas sejak lama. Kerusakan jalan Jepara-Kelet memang menjadi keresahan seluruh masyarakat Kota Ukir. Terutama yang saban hari melewati jalur tersebut.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengakui bahwa banyak warga mengadu terkait kerusakan jalan tersebut. Itu terlihat misalnya pada setiap postingannya di media sosial yang selalu dikomentari dengan nasib jalan rusak.
“Di (platform) laporgub dan laporbupati memang mendapat keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan ini,” kata Edy saat meninjau penambalan jalan di Desa Sekuro.
Pihaknya juga mengaku telah melaporkan kerusakan jalan itu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dia mendapatkan respon bahwa untuk tahun ini perbaikan jalan hanya berupa penambalan.
“Hari-hari ini sudah mulai diperbaiki. Ini akan terus diperbaiki oleh provinsi,” jelas Edy.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) wilayah Pati, Api D Prasetyaji menyebutkan, sampai saat ini masih ada delapan belas titik yang kerusakannya cukup parah di ruas jalan sepanjang 35 kilometer itu. Secara berkala, lubang-lubang ditambal sejak sebelum lebaran Idulfitri lalu.
“Kami melakukan perbaikan dengan anggaran pemeliharaan rutin,” ujar dia.
Aji menyebutkan, anggaran pemeliharaan rutin tahun ini hanya sebesar Rp 1,2 miliar. Di sisi lain, anggaran itu sudah terpakai 90 persen. Untuk menutup kekurangannya, Aji berencana menggeser anggaran dari ruas lain yang kerusakannya tak lebih parah dari ruas jalan Jepara-Kelet.
Setelah itu, Aji juga akan mengusulkan penambahan anggaran pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah. Dia berharap, di perubahan anggaran nanti bisa lebih besar dari saat ini.
Editor: Budi Santoso



