LPS Segera Cairkan Simpanan Nasabah Bank Jepara Artha
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 21 Mei 2024 21:54:00
Murianews, Jepara – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Bank Jepara Artha. Dengan demikian, para nasabah tak lama lagi akan bisa menarik simpanannya yang sempat tertahan berbulan-bulan akibat kasus kredit bermasalah.
Dalam keterangan resmi tertulis yang diterima Murianews.com, untuk melaksanakan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Jepara Artha, LPS memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai ketentuan yang berlaku. LPS pun akan melakukan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.
Kemudian, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama tiga bulan atau 90 hari kerja (30/9/2024). Adapun dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjamin simpanan nasabah Bank Jepara Artha bersumber dari dana LPS.
Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yulharto mengatakan, nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor Bank Jepara Artha atau melalui situs resmi www.lps.go.id. Itu nanti setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim pinjaman simpanan nasabah Bank Jepara Artha.
Sementara bagi debitur bank, lanjut Dimas, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor Bank Jepara Artha dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.
"Nasabah Bank Jepara Artha agar tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang menghambat proses klaim pembayaran klaim penjamin dan likuidasi bank," jelas Dimas, Selasa (21/5/2024).
Selain itu, nasabah juga diimbau tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim pinjaman simpanan. Apalagi dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.
"Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan simpanan dan likuidasi Bank Jepara Artha, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154," pungkas Dimas.
Editor: Budi Santoso



