Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Tabrakan beruntun terjadi di depan Pasar Mlonggo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (4/9/2024) sekitar pukul 05.45 WIB. Kecelakaan itu diakibatkan seorang sopir terkena serangan jantung.

Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi C menerangkan, kecelakaan itu bermula ketika Kahono (60) warga Desa Cobaan, Kecamatan Bangsri, yang mengendarai (sopir) mobil Isuzu station bernomor polisi K 7389 C berjalan dari arah timur.

Dengan kecepatan sedang, tiba-tiba sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kahono lepas kendali dan oleng ke kanan, karena sebelumnya diduga terkena serangan jatung. Mabilnya masuk ke lajur kanan, menabrak mobil pickup carry yang terparkir di badan jalan.

“Karena sopir tidak sadarkan diri (terkena serangan jantung), mobil oleng,” ungkap AKP Dion, Rabu (4/9/2024).

Setelah itu, mobil pickup Carry yang tertabrak tersebut terdorong ke depan, dan menabrak motor honda Vario. Motor itu kemudian menabrak mobil pickup Colt TSS yang ada di posisi lainnya.

Mobil yang ditumpangi Kahono masih melaju, kemudia oleng ke kiri dan menabrak mobil carry station yang terparkir di sisi kiri. Hingga mendorong mobil Avanza yang terparkir di sisi lain.

“Setelah Avanza tertabrak, mobil yang dikendarai Kahono baru bisa berhenti,” kata AKP Dion memberikan penjelasan.

Dalam peristiwa itu, tidak ada korban serius. Namun demikian Kahono dinyatakan telah meninggal dunia akibat serangan jantung, dalam kejadian ini.

“Tidak mengalami luka. (Kahono) Meninggal dunia di RSI Sultan Hadlirin Jepara. Bukan karena laka, tapi karena sakit (serangan jantung) kemudian tidak sadarkan diri. Sehingga kendaraan oleng dan menyebabkan laka. Untuk pengendara lainnya, satu orang mengalami luka ringan,” pungkas Dion.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler