Kamis, 20 November 2025

Hendra memastikan kliennya itu kooperatif dengan KPK. Itu dibuktikan dengan hadirnya JH ketika diperiksa KPK sejak Agustus 2024 lalu. Saat ini, JH masih berada di kediamannya.

Di sisi lain, KPK sudah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1223 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang tersangka itu.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, kelimanya dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak surat pencegahan diterbitkan pada 26 September 2024.

Pelarangan itu karena KPK membutuhkan keterangan dari lima orang tersebut, terkait dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha.

Tessa juga menjelaskan, kasus tindak pidana korupsi pencairan kredit usaha Bank Jepara Artha terjadi pada kurun waktu 2022-2024. KPK telah menyidik kasus tersebut sejak 24 September 2024 lalu dan menetapkan lima tersangka.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler