Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (DPRD Jepara), Jawa Tengah, resmi dilantik (16/10/2024). Mereka langsung dihadapkan dengan isu kerakyatan berupa masalah lingkungan, soal tambang pasir laut.

Hanya saja, pimpinan baru itu belum berani bersikap tegas. Apakah menolak atau menerima rencana penambangan pasir laut tersebut.

Seluruh pimpinan DPRD Jepara periode ini adalah petahana. Sehingga, menurut Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna, semua sudah menampung isu-isu krusial terkait kerakyatan, termasuk masalah lingkungan.

“Ini akan menjadi bahan dan materi kita untuk kita tuangkan dalam kebijakan lima tahun ke depan,” kata Agus usai pelantikan.

Sebagaimana diketahui bersama terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, telah memantik kontroversi kebijakan ekspor pasir laut yang kembali dibuka pada tahun 2024 ini.

Merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 16 Tahun 2024 tersebut, KKP mengalokasikan 7 wilayah perairan pesisir untuk dikeruk atau ditambang pasir lautnya.

Total Volumenya.....

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler