Pilkada Jepara 2024
Bawaslu Jepara: Seribu Lebih APK Langgar Aturan
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 4 November 2024 14:15:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Terhadap dugaan pelanggaran ini Bawaslu Jepara berpedoman pada ketentuan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 6 tahun 2024 tentang mekanisme pengawasan pemilihan.
Di mana, terhadap dugaan pelanggaran administrasi dilakukan dengan memberikan saran perbaikan kepada KPU.
’’Kami telah melayangkan surat saran perbaikan kepada KPU Jepara terkait pelanggaran Pemasangan APK ini,’’ tambah Sujiantoko.
Jika saran perbaikan tidak ditindaklanjuti, lanjut Sujiantoko, maka akan dilakukan penanganan pelanggaran administrasi sebagaimana diatur pada Perbawaslu 8 tahun 2020 yang diubah dengan Perbawaslu 9 Tahun 2024 tentang penanganan pelanggaran administrasi.
’’Kami berharap KPU Jepara dapat segera menindaklanjuti saran perbaikan yang kami sampaikan. Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilihan untuk mematuhi aturan yang berlaku agar proses kampanye dapat berjalan dengan tertib dan damai,’’ tegas Sujiantoko.
Editor: Zulkifli Fahmi
- 1
- 2
- 3
- Selengkapnya



