Kamis, 20 November 2025

Pihaknya berharap, kebijakan baru itu tak lantas membuat masyarakat enggan membuat SIM. Pasalnya, berdasarkan data yang dia miliki, animo masyarakat Jepara untuk membuat SIM cukup tinggi.

Sejak tiga bulan terakhir, pendaftarnya lebih dari tiga ribu. Rinciannya, jumlah pendaftar pada Agustus 4.025 orang, September sebanyak 3.577 orang, dan 3.632 pendaftar pada Oktober lalu.

Sementara selama 1-9 November 2024, jumlah pemohon SIM sebanyak 1.151 orang. Sebanyak 1.014 di antaranya telah memiliki BPJS. Adapun yang tidak punya BPJS ada 99 orang, punya BPJS tetapi masih ada tunggakan pembayaran sebanyak 38 orang.

“Sejauh ini tidak ada kendala. Prosentasenya ada 88,10 persen pemohon SIM yang punya BPJS,” ujar dia.

Tidak hanya membuat SIM baru, tapi pemohon tetap harus menyertakan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan saat memperpanjang SIM.

“Kami harap masyarakat mempersiapkan seluruh persyaratan sebelum membuat SIM. Salah satunya BPJS,” harap Iptu Alkuba.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler