Rabu, 19 November 2025

Akibat kebijakan saat itu, penetapan UMK Jepara menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. Karena Pj Bupati dinilai menabrak aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Jangan sampai masyarakat dipaksa tidak tertib aturan, sebab melihat pemerintah saja tidak tertib aturan. Bagaimana pengusaha disuruh tertib aturan. Kan kita enggak pingin seperti itu,” ungkap Syamsul.

Syamsul berharap Pj Bupati Jepara berpikir matang dalam merekomendasikan upah tahun 2025. Dia meminta karena takut didemo buruh, lantas keluar dari rel aturan. Tetapi memperhatikan risiko yang akan terjadi bila upah sangat memberatkan pengusaha. Bukan tidak mungkin pengusaha akan tumbang. Sehingga pengangguran meningkat.

“Kami berharap ada keajaiban, kebijaksanaan dari kepala daerah. Khususnya Pj Bupati Jepara dalam memikirkan keberlangsungan dunia usaha di Jepara. Terutama yang berkaitan dengan dampak kenaikan upah ini,” harap Syamsul.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler